Liputan6.com, Jakarta -
Sepekan sudah Muhammad Arsyad merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mabes
Polri. Si tukang sate masuk bui karena diduga menghina Presiden Jokowi, dengan
mengunggah foto porno yang wajahnya diedit menggunakan orang nomor 1 di
Indonesia itu di Facebook (FB).
Saat tengah menyesapi
pelajaran mahal karena tindakannya, Arsyad pun dilarikan ke RS Polri Kramat
Jati lantaran diduga depresi. Arsyad
menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,
karena tidak mau makan sejak Rabu kemarin 29 Oktober. 'Pil pahit' itu harus
ditelannya bulat-bulat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
karena memposting konten pornografi di media sosial.
Muhammad Arsyad
dilaporkan ke polisi oleh politisi PDIP Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014,
atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi Presiden
Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim
Polri. Arsyad
yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu tukang sate, Ia dituduh mengedit atau
memotong wajah Jokowi dan Mantan Presiden Megawati. Kemudian wajah keduanya
ditempelkan atau disambungkan ke sejumlah foto model porno yang tengah bugil
dalam berbagai adegan. Foto-foto
hasil editan itu diposting ke akun FB miliknya. Di foto-foto tersebut
menyertakan komentar yang dinilai tidak pantas.
Atas tindakannya menghina
Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU
Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan
157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hanya menangis yang bisa
dilakukan Mursida, ibu Muhammad Arsyad yang telah ditahan polisi atas
tindakannya mem-bully atau mengolok-olok Presiden Jokowi di FB. Ia juga sempat
pingsan sepulang dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, usai gagal karena sudah
dibawa ke Mabes Polri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar